Kamis, 02 Mei 2013
Tentang Sekolah Menengah Farmasi (SMF)
Sekolah Menengah Farmasi (SMF) adalah sekolah menengah kejuruan di Indonesia untuk mendidik asisten apoteker. Sekolah ini sebelumnya bernama Sekolah Asisten Apoteker (SAA). Pada awalnya, pendidikan kesehatan ditujukan untuk mendidik dan melatih tenaga – tenaga pribumi agar dapat membantu memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang dibutuhkan pada masa penjajahan. Setelah masa kemerdekaan perkembangan bidang farmasi di Indonesia, menghendaki adanya tenaga teknis kefarmasian formal jenjang menengah yang mampu bekerja dalam proses produksi, distribusi, administrasi maupun dalam penyuluhan kepada masyarakat di bidang farmasi. Oleh karena itu, dibentuklah pendidikan tenaga Asisten Apoteker bernama Sekolah Asisten Apoteker. Tahun 1946 didirikan Sekolah Asisten Apoteker yang pertama yang dikelola oleh tenaga bangsa Indonesia di Yogyakarta.
Sejalan dengan perkembangan bidang kesehatan, khususnya bidang farmasi, berkembang pula lah sekolah ini, baik kuantitas maupun kualitasnya. Akhirnya pada tahun 1960 dibakukanlah pedoman penyelenggaraan pendidikan tenaga Asisten Apoteker dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 62983/Pend, tanggal 28 Juli 1960 yang kemudian diperbaiki dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor 106/Pen tanggal 1 Juni 1961.
Sejak tahun 1965, Sekolah Asisten Apoteker berganti nomenklatur menjadi Sekolah Menengah Farmasi dan sampai tahun 1990-an tidak kurang tercatat lebih kurang 40 sekolah, yang dikelola oleh Departemen Kesehatan RI, Pemerintah Daerah, TNI/Polri dan oleh pihak swasta.
Perkembangan dan pertumbuhan masyarakat dewasa ini dan kecenderungan pelayanan kesehatan yang makin meningkat dan kompleks, memerlukan tenaga kesehatan yang memiliki sifat etis dan profesional. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pembangunan kesehatan bahwa hanya mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan umum setingkat sekolah menengah tingkat atas yang dapat mengikuti pendidikan di bidang kesehatan dan Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010 menegaskan bahwa tenaga kesehatan profesional adalah tenaga kesehatan tingkat ahli madya atau tingkat sarjana.
Salah satu strategi yang diterapkan untuk memenuhi kedua tujuan tersebut adalah perubahan (konversi) institusi pendidikan tenaga kesehatan jenjang pendidikan menengah menjadi jenjang pendidikan tinggi. Sesuai dengan surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan nomor HK.00.06.4.2054 tahun 1993 tentang Berlakunya Pedoman Konversi Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan Jenjang Pendidikan Menengah menjadi Jenjang Pendidikan Tinggi maka 4 (empat) sekolah yang dikelola Departemen Kesehatan dikonversi menjadi institusi Diploma III. Hal tersebut diikuti juga oleh beberapa sekolah yang dikelola swasta. Selain dari konversi, institusi Diploma III juga didirikan. Saat ini masih terdapat 32 SMF yang dikelola TNI/Polri dan swasta.
Perkembangan kebijakan pendidikan Pemerintah c.q. Departemen Pendidikan Nasional yang mendorong pengembangan SMK, melalui pembentukan unit-unit SMK baru maupun penambahan siswa SMK. Salah satu SMK yang berkembang adalah SMK Bidang Kesehatan Program Keahlian Farmasi (SMKF). Selain berkembangnya unit-unit SMKF yang baru, SMF yang sudah ada sebelumnya juga didorong untuk konversi maupun mengubah nomenklatur menjadi SMK.
Diposting oleh
Unknown
di
22.29
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Selasa, 30 April 2013
Menara Mutiara Pendidikan
Pendidikan memang tidak habisnya dibicarakan. Mulai dari pelajar, guru, lembaga, sistem, yang bisa saja bersentuhan dengan pendidikan. Sepanjang sejarah perkembangan pendidikan telah membuktikan, bahwa kemajuan pendidikan senantiasa berpengaruh terhadap perkembangan dibidang lain seperti bidang ekonomi, sosial, teknologi, dan lain-lain. Akan tetapi bagaimana dengan SDM kita? Yang sangat jauh tertinggal dari negara-negara berkembang lainnya. Tentu hal ini membuka mata kita kalau mutu pendidikan di Indonesia juga rendah. Menyadari akan hal tersebut, maka tuntutan akan perubahan kebijakan, seperti desentralisasi pendidikan, pola pendekatan managemen/pengelaloaan dan kelembagaan pendidikan serta sistem pendidikan/kurikulum dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan menjadi suatu keharusan (diistilahkan sebagai menara mutiara pendidikan).
Persoalan yang masih terjadi konsep mutiara pendidikan yang sangat cemerlang tersebut sebagai suatu pembaharuan dan perubahan dalam dunia pendidikan yang sangat esensial adalah implementasinya. Setidaknya karena pelajarannya sendiri yang mempunyai budaya buruk, baik dbanyak cara contohnyaari ruang lingkup belajar maupun secara universal. Sebenarnya orang yang malas dan rajin sama-sama menghabiskan 24 jam, yang membedakannya hanyalah manajemen dan pemanfaatan waktu tersebut. Untuk mengatasi malas tersebut banyak cara, contohnya saja dengan banyak membaca. Membaca disini adalah membaca yang baik dan benar, sedangkan untuk implementasinya bisa dengan menulis, mengajar dan lain-lain. Dan untuk lebih baiknya lakukan banyak permainan pikiran, yang pada intinya kerjakan dan selalu berpikiran positif. Memiliki tujuan adalah salah satu hal yang bisa menghilangkan rasa malas, dan tentunya banyak berdoa dan berikhtiar.
Akan tetapi mengapa pemerintah masih menomorduakan pendidikan? Lihatlah dengan kacamata optimisme dan telitilah. Hal ini sebagai sarana evaluasi dan introspeksi bangsa. Betapa nantinya para cikal bakal bangsa harus dengan lapang dada harus melihat keterpurukan seperti kemiskinan, pengangguran, kebobrokan moral, kemerosotan ekonomi, friksi sosial, terorisme, penghianatan wakil rakyat, pemerintahan yang semerawaut, kesehatan buruk, kebudayaan yang pudar, hukum dan peradilan, kebodohan dan keterpurukan pendidikan, entah apalagi. Bagaimana dengan menara mutiara pendidikan?
Menara mutiara hanyalah sebuah konsep yang letaknya sangatlah tinggi, indah, cemerlang, namun hanya berada dalam penguasa semesta saat ini.
Diposting oleh
Unknown
di
09.10
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Sejak masa Hipocrates (460-370 SM) yang dikenal sebagai “Bapak Ilmu Kedokteran”, belum dikenal adanya profesi Farmasi. Saat itu seorang “Dokter” yang mendignosis penyakit, juga sekaligus merupakan seorang “Apoteker” yang menyiapkan obat. Semakin berkembangnya ilmu kesehatan masalah penyediaan obat semakin rumit, baik formula maupun cara pembuatannya, sehingga dibutuhkan adanya suatu keahlian tersendiri. Pada tahun 1240 M, Raja Jerman Frederick IImemerintahkan pemisahan secara resmi antara Farmasi dan Kedokteran dalam dekritnya yang terkenal “Two Silices”. Dari sejarah ini, satu hal yang perlu digarisbawahi adalah akar ilmu farmasi dan ilmu kedokteran adalah sama.
Awal mula Kelahiran Ilmu Farmasi
Farmasi (bahasa Inggris: pharmacy, bahasa Yunani: pharmacon, yang berarti : obat) merupakan salah satu bidang profesional kesehatan yang merupakan kombinasi dari ilmu kesehatan dan ilmu kimia, yang mempunyai tanggung-jawab memastikan efektivitas dan keamanan penggunaan obat. Ruang lingkup dari praktik farmasi termasuk praktik farmasi tradisional seperti peracikan dan penyediaan sediaan obat, serta pelayanan farmasi modern yang berhubungan dengan layanan terhadap pasien (patient care) di antaranya layanan klinik, evaluasi efikasi dan keamanan penggunaan obat, dan penyediaan informasi obat. Kata farmasi berasal dari kata farma (pharma). Farma merupakan istilah yang dipakai pada tahun 1400 - 1600an.
Paracelsus (1541-1493 SM) berpendapat bahwa untuk membuat sediaan obat perlu pengetahuan kandungan zat aktifnya dan dia membuat obat dari bahan yang sudah diketahui zat aktifnya
Hippocrates (459-370 SM) yang dikenal dengan “bapak kedokteran” dalam praktek pengobatannya telah menggunakan lebih dari 200 jenis tumbuhan.
Claudius Galen (200-129 SM) menghubungkan penyembuhan penyakit dengan teori kerja obat yang merupakan bidang ilmu farmakologi.
Ibnu Sina (980-1037) telah menulis beberapa buku tentang metode pengumpulan dan penyimpanan tumbuhan obat serta cara pembuatan sediaan obat seperti pil, supositoria, sirup dan menggabungkan pengetahuan pengobatan dari berbagai negara yaitu Yunani, India, Persia, dan Arab untuk menghasilkan pengobatan yang lebih baik.
Johann Jakob Wepfer (1620-1695) berhasil melakukan verifikasi efek farmakologi dan toksikologi obat pada hewan percobaan, ia mengatakan :”I pondered at length, finally I resolved to clarify the matter by experiment”. Ia adalah orang pertama yang melakukan penelitian farmakologi dan toksikologi pada hewan percobaan. Percobaan pada hewan merupakan uji praklinik yang sampai sekarang merupakan persyaratan sebelum obat diuji–coba secara klinik pada manusia.
Institut Farmakologi pertama didirikan pada th 1847 oleh Rudolf Buchheim (1820-1879) di Universitas Dorpat (Estonia). Selanjutnya Oswald Schiedeberg (1838-1921) bersama dengan pakar disiplin ilmu lain menghasilkan konsep fundamental dalam kerja obat meliputi reseptor obat, hubungan struktur dengan aktivitas dan toksisitas selektif. Konsep tersebut juga diperkuat oleh T. Frazer (1852-1921) di Scotlandia, J. Langley (1852-1925) di Inggris dan P. Ehrlich (1854-1915) di Jerman.
Demikian beberapa ulasan sejarah farmasi Dunia barat yang semuanya berawal dari Hipocrates yang dikenal sebagai bapak kedokteran, jika dilihat secara mendalam maka ilmu kefarmasian dan ilmu kedokteran memiliki sumber yang sama sehingga diharapkan keilmuan ini dapat bekerja sama untuk mencapai efek terapi yang maksimal bagi pasien.
Diposting oleh
Unknown
di
09.06
0
komentar
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Bagikan ke X
Berbagi ke Facebook
Langganan:
Komentar (Atom)